Satnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dua Diantaranya Wanita

Putra Ramadhani Astyawan
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan 21 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dua Diantaranya Wanita. (Foto : iNewsBogor.id/Putra).

BOGOR, iNewsBogor.id - Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengamankan 21 tersangka dalam penyalahgunaan narkotika dan obat keras periode 21 Februari-27 Maret 2023 di Kota Bogor. Dua diantaranya merupakan wanita yang terbawa pergaulan.

"Ini hasil pengungkapan satu bulan. Total ada 21 tersangka," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Selasa (28/3/2023).

Rinciannya, 11 tersangka kasus sabu, 3 tersangka kasus ganja, 4 tersangka kasus tembakau sintetis dan 3 tersangka obat keras. Adapun barang buktinya 39,29 gram sabu, 47,34 gram ganja, 17,47 gram tembakau sintetis dan 1.953 butir obat keras.

"Ini bukti bahwa komitmen dari Polresta Bogor Kota untuk memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," ungkapnya.


Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat rilis Kasus Narkoba dihadapan awak media. (Foto : iNewsBogor.id/Putra).

 

Dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini, para tersangka yang diamankan berasal dari seluruh kecamatan di Kota Bogor. Tetapi, penyebaran terbanyak berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network