Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta Dihukum FIFA 2 Tahun Tak Boleh Aktif di Sepak Bola

SINDOnews/Antara
Presiden Persikabo 1973 mendapat sanksi dari FIFA berupa larangan aktif di sepak bola selama 2 tahun. Foto: SINDOnews.

JAKARTA, iNews.id - Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta, dihukum Badan Sepak Bola Dunia alias FIFA selama 2 tahun tidak boleh aktif di sepak bola.

Hukuman tersebut dijatuhkan FIFA melalui Komite Etik FIFA, Selasa (4/4/2023) malam. 

"Dewan kehakiman (Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun)," jelas FIFA. 

"Setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Dewan Penghakiman juga menjatuhkan denda sebesar 10.000 franc Swiss (sekitar Rp164.516.296) kepada Tuan Wirjasoekarta," lanjut pernyataan FIFA dalam laman resminya. 


FIFA beri sanksi berat kepada Presiden Persikabo 1973. Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann
 
 

Dalam pernyataannya, FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 (Perlindungan fisik dan integritas mental), Pasal 26 (Pelecehan berdasarkan posisi), dan Pasal 14 (Tugas-tugas umum).

Keputusan itu sudah disampaikan FIFA kepada Bimo pada Selasa (4/4/2023) waktu setempat. Lalu, akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut Kode Etik. 

Meski tidak menyebut kasus atau masalah yang menyeret Bimo, diduga itu terkait perselisihan Persikabo dengan Alex Goncalves selaku mantan pemain. Pemain Brasil yang pernah membela Persikabo pada 2020-2021 itu konon menuntut pembayaran gaji secara penuh. 

Padahal, saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan soal pembatasan jumlah gaji pemain sebesar 25 persen karena Liga 1 vakum akibat pandemi Covid-19. 

Alex lantas mengadukan kasusnya ke FIFA saat pindah ke Persita Tangerang. Namun, Persikabo sempat menahan surat keluar yang membuatnya terhambat untuk bergabung ke Persita. 

Dia lalu menceritakan masalah itu melalui media sosial pada Oktober 2021. Ini direspons Persikabo dengan melaporkan Alex ke polisi menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub. 

Setelah itu, Alex diketahui berdamai dengan Persikabo dan menyatakan unggahannya tidak semuanya benar. Pemain 32 tahun itu juga meminta maaf kepada pihak klub. 

Persikabo telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022. Meski demikian, FIFA tetap menindak lanjuti kasus Alex yang akhirnya berujung skorsing dua tahun kepada Bimo.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network