Soal Kendaraan Dinas Dibawa Mudik ASN, Sekda Kota Bogor: Belum Diputuskan

Furqon Munawar
Soal Kendaraan Dinas Dibawa Mudik ASN, Sekda Kota Bogor: Belum Diputuskan. (Foto : iNewsBogor.id/Salsabila).

Sekda Syarifah menegaskan para ASN tidak diperbolehkan mengambil cuti lebih awal dengan dalih apapun. Terkecuali katanya, ASN tersebut masih memiliki jatah cuti yang belum dimanfaatkan.

"Tidak ada ya, kalau cuti khusus untuk mudik lebih awal, tapi kalau mereka pribadi masih memiliki jatah cuti yang masih belum di pakai baru bisa ya," imbuhnya.


Sekda Syarifah Sofiah disambut Pengurus Ponpes PUI Cendekia. (Foto : iNewsBogor.id)

 

Terkait jadwal libur bagi ASN Kota Bogor, Sekda Syarifah menyebut tanggal 19 sampai dengan 25 April 2024. "Kami sendiri (Pemkot Bogor-red) sudah memberikan jadwal libur untuk para ASN yakni pada tanggal 19 hingga 25 April ini," pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network