Padahal, lanjut Hasan, para calon jamaah telah menyetorkan sejumlah uang bervariasi antara Rp18 juta hingga Rp22 juta. Diperkirakan terkumpul uang dari para calon jamaah umroh senilai Rp1,08 milyar lebih.
"Setiap calon jamaah antusias mendaftar dengan membayar sejumlah uang bervariasi antara Rp18 juta hingga Rp22 juta," ujar Hasan.
Profil para calon jamaah gagal umroh bentangkan spanduk tuntutan di depan Mapolres Bogor. (Foto: iNewsBogor.id/Wildan).
Kuasa Hukum para jamaah gagal umroh Jamaludin Mansur mengungkapkan, kasus berawal saat seseorang yang mengaku dari Biro Perjalanan Haji dan Umroh mengiming-imingi paket biaya perjalanan umroh murah dan dapat dicicil.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait