9 Pemuda Bawa Celurit Pedang Mau Tawuran Dicokok Polresta Bogor Kota

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 9 orang yang hendak tawuran di Simpang Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Foto: Ist

BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi menangkap 9 orang yang hendak tawuran di Simpang Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka langsung digiring ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.

"Berhasil diamankan 9 orang pelaku tawuran," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

Adapun mereka diamankan sekira pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 9 buah senjata tajam jenis cerulit dan pedang.

"Dan dua botol minuman keras serta dua handphone. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Tak hanya pelaku tawuran, polisi yang tengah melakukan patroli melakukan penyisiran ke sejumlah titik rawan tawuran dan peredaran minuman keras di wilayah Kota Bogor. Mulai dari Simpanh BORR, Jalan KS Tubun, Jalan Ahmad Yani dan lainnya.

"Hasilnya berhasil mengamankan 17 botol miras di kawasan Jambu Dua," tutupnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network