BOGOR, iNewsBogor.id – Tim pengurai massa (Raimas) dan piket lalulintas Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran di simpang Gang Aut, sekitar pukul 03.00 dini hari, Minggu 28 Mei 2023.
9 pelaku berhasil digiring ke Mako Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan tak hanya pelaku, polisi juga menyita senjata tajam, minuman keras dan handphone.
“Dari para pelaku tawuran, kami sita barang bukti berupa 8 celurit, 1 pedang, 2 botol miras, serta 3 buah handphone,” ujar Bismo dalam keterangannya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait