Di Hadapan Komisi III DPR, KPK Beberkan 16 Nama Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan

Lusius Genik N.L.
Sejumlah jenderal Polri yang akan memasuki pensiun dimutasi. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 16 nama pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam kasus transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp349 triliun.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri saat rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Firli awalnya menjelaskan, KPK kelimpahan tugas untuk menindaklanjuti 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp349 triliun.  Nilai transaksi mencurigakan dari 33 LHA itu, lanjutnya, mencapai Rp25,36 triliun.

“Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam (Mahfud MD),” ucap Firli dikutip dari YouTube Komisi III DPR, Jumat (9/6/2023).

KPK telah melakukan pemetaan pada 33 LHA yang dikirimkan PPATK, di mana ditemukan dua laporan tidak masuk dalam data base Lembaga antirasuah dan lima laporan telah ditelaah.

Hasilnya, sebanyak 11 laporan masuk ke tahap penyelidikan, 12 laporan masuk tahap penyidikan, tiga laporan sisanya dilimpahkan ke Mabes Polri.

Dari 12 LHA yang masuk tahap penyidikan, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka dan 15 orang sebagai terpidana.

Menurut Firli, total transaksi mencurigakan dari 16 pegawai Kemenkeu yang kini berstatus tersangka dan terpidana itu mencapai Rp8,5 triliun.

"Dengan demikian kami ingin sampaikan dari 16 tersangka terpidana tersebut dengan transaksi totalnya mencapai Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," pungkas Firli.

Berikut daftar 16 pegawai Kemenkeu yang jadi tersangka dan terpidana transaksi mencurigakan:

1. Adhi Pramono (tersangka) nilai transaksi Rp 60,16 miliar

2. Eddi Setiadi (terpidana) nilai transaksi Rp 51,80 miliar

3. Istadi Prahastanto (terpidana) nilai transaksi Rp 3,99 miliar

4. Heru Sumarwanto (terpidana) nilai transaksi Rp 3,99 miliar

5. Sukiman (terpidana) nilai transaksi Rp 15,61 miliar

6. Natan Pasomba (terpidana) nilai transaksi Rp 40 miliar

7. Suherlan (terpidana) nilai transaksi Rp 40 miliar

8. Yul Dirga (terpidana) nilai transaksi Rp 53,88 miliar

9. Hadi Sutrisno (terpidana) nilai transaksi Rp 2,76 triliun

10. Agus Susetyo (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar

11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar

12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar

13. Veronika Lindawati (terpidana) nilai transaksi Rp 818,29 miliar

14. Yulmanizar (terpidana) nilai transaksi Rp 3,22 triliun

15. Wawan Ridwan (terpidana) nilai transaksi Rp 3,22 triliun

16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nilai transaksi Rp 1,27 triliun

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network