Kemenkeu: Utang 3 Perusahaan Terafiliasi SHR Tak Terkait Jusuf Hamka

Lusius Genik N.L.
Kementerian Keuangan (Ist).

JAKARTA, iNewsBogor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait adanya anggapan bahwa Jusuf Hamka, pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk, memiliki utang mencapai ratusan miliar pada negara.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan bahwa informasi tersebut keliru.

Rionald menjelaskan, grup citra yang memiliki utang ratusan miliar yang ia maksud adalah PT Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardianti Rukmana (SHR) alias Tutut Soeharto.

“Gini kalian mesti ngerti, di waktu saya bilang grup citra, itu (merujuk) ke grup citra yang jaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung Persada,” ujar Rionald di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023) kemarin.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo bahwa Citra Lamtoro Gung Persada memiliki utang kepada negara mencapai Rp775 miliar. Utang ini terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Tiga perusahaan ini debitur di bank yang diselamatkan pemerintah," ujarnya.

Selain itu Prastowo turut meluruskan bahwa Jusuf Hamka, pemilik PT CMNP Tbk, tidak terkait dengan utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto ini.

“Sejak awal kami menghindari penyebutan Jusuf Hamka. Karena saat kejadian penempatan deposito dan pemberian kredit, yang berkontrak adalah korporasi dan pemilik/pengurus saat itu yg bertanggung jawab. Dokumen2 yg dimiliki BPPN & Kemenkeu membuktikan itu,” tutur Prastowo dikutip dari akun Twitter pribadinya, @parstow, Rabu (14/6/2023).

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network