JAKARTA, iNewsBogor.id - Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tegas menyelidiki dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, serta dugaan penyimpangan ajaran Islam di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyatakan bahwa pemerintah harus serius menyelidiki kasus ini karena kemungkinan akan menghadapi perlawanan sengit dari pihak-pihak yang mendukung Panji Gumilang dan Al-Zaytun.
"Penegakan hukum terhadap Al Zaytun pasti akan mendapatkan hambatan dan serangan balik dari kaki tangan sel kekuasaan yang melindungi Al Zaytun,">
Sebagai salah satu Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor NU, Luqman berharap agar Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dapat menegakkan hukum dengan tegas terhadap masalah hukum yang melibatkan Panji Gumilang.
Luqman menginginkan pemerintah menangani kasus ini dengan serius, seperti saat membubarkan Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Rizieq Shihab beberapa waktu yang lalu.
"Misalkan ketegasan pemerintah membubarkan HTI, FPI dan proses hukum terhadap pimpinan FPI," tegasnya.
Bagi Luqman, tindakan yang dilakukan oleh Panji Gumilang bukan hanya masalah penistaan agama. Luqman juga menyebut kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang yang menjadi perhatian pemerintah terhadap Al Zaytun.
"Tetapi posisi Al Zaytun dalam rangkaian gerakan negara Islam/NII, haruslah menjadi pertimbangan serius untuk negara tidak boleh kalah dalam masalah Al Zaytun ini," tandasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait