bogor.iNews.id - Menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diumumkan Presiden Jokowi khususnya wilayah Jawa dan Bali, Pemerintah Kota Bogor melakukan penyekatan dibeberapa daerah perbatasan wilayah Bogor.
Akibatnya kepadatan kendaraan mengular di jalan Raya Bogor - Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Simpang Pomad adalah salah satu daerah yang menjadi titik penyekatan dan banyak kendaraan yang akan masuk Kota Bogor terpaksa harus putar balik.
hal ini dilakukan petugas lantaran kendaraan yang masuk dinilai tidak memiliki keperluan yang jelas dan bukan pegawai yang bekerja disektor yang sesuai aturan PPKM Darurat.
Banyak pengendara yang kecewa karena tidak diizinkan melintas. Termasuk yang hanya ingin menarik uang di gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Saya mau ke ATM Pak di situ, jadi enggak boleh nih Pak?," ucap salah satu pengendara motor di lokasi dengan nada kesal. Diketahui, penyekatan di sejumah ruas jalan di perbatasan wilayah Kota Bogor dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat.
Titik penyekatan juga berada di Exit GT Bogor, Simpang Ciawi, Simpang Pomad, Simpang Salabenda, Simpang Dramaga dan Stasiun Bogor.
Editor : Zamzami Ramadhan
Artikel Terkait