Dugaan Rekayasa dan Hoaks Konten Surat KPK

Patris Arifin
Gedung KPK. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Dugaan rekayasa, manipulatif alias hoaks isi surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 yang ditandatangani oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan terkait permohonan bantuan klarifikasi ke HSBC pada 19 September 2017, disebut perlahan-lahan mulai terkuak.

Semisal, isi surat dalam konten surat KPK berbeda dengan konten surat HSBC Hongkong yang diminta oleh PT Bumigas Energi (BGE), melalui kuasa hukumnya di Hongkong.

Kemudian, di dalam isi surat KPK tersebut dinarasikan telah dilakukan koordinasi dan permintaan informasi kepada PT HSBC Indonesia terkait dengan transaksi keuangan PT BGE dan Honest Holding Limited (di HSBC Hongkong).

PT Bumigas Energi dan kuasa hukumnya sudah melakukan pertemuan dengan PT HSBC Indnesia pada 2018 di kantor PT HSBC Indonesia.

"Dalam meeting tersebut PT HSBC Indonesia menyampaikan kepada PT BGE bahwa mereka tidak pernah memberikan informasi apapun kepada KPK. Bila KPK mengatakan sumber informasi dari PT HSBC Indonesia, maka mereka minta copy surat PT HSBC Indonesia tentang hal tersebut. Bearti konten surat KPK hoax," ujar Khresna Guntarto selaku kuasa hukum PT BGE, Rabu (2/8/2023).

Selain itu, menurut Khresna, PT BGE tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong baik dalam status aktif maupun yang telah ditutup. "Berarti konten surat KPK hoaks," katanya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network