Berbahasa Sunda saat Rapat, Arteria Minta Jaksa Agung Copot Kajati 

Kiswondari
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung. Foto: tangkapan layar

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan kembali menarik perhatian saat Rapat Kerja dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Arteria meminta agar Jaksa Agung mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbahasa Sunda dalam forum rapat. 

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda," kata Arteria di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). 

Namun, politikus yang sering membuat pernyataan kontroversial itu tidak menyebutkan siapa Kajati yang dimaksud. Arteria hanya menegaskan permintaannya agar Jaksa Agung mencopot Kajati yang ia maksud. "Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak," kata legislator Dapil Jawa Timur VI ini. 

Arteria menjelaskan, alasannya meminta agar Kajati itu dicopot karena apa yang dilakukan Kajati saat rapat bisa membuat orang takut. Perlu diingat bahwa tidak semua orang memahami bahasa Sunda, sehingga apa yang disampaikannya tidak diketahui secara umum. 

"Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," katanya.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network