BOGOR – Warga menggrebek sebuah kios sembako di Cibungbulang Kabupaten Bogor yang diduga menjadi tempat menjual obat terlarang, Kamis (20/1/22).
Adapun obat terlarang yang dijual jelas G seperti tramadol, Eximer, dan sebagainya. Warga geram karena obat-obatan tersebut dapat merusak generasi muda, terutama anak sekolah.
Asep Murtado (42) seorang tokoh masyarakat sekitar menjelaskan bahwa warga geram dengan keberadaan kios sembako tersebut. Alih-alih menjual bahan kebutuhan sehari-hari, tapi justru menjual obat obatan yang dilarang oleh pemerintah.
"Warga kesal karena warung tersebut menjual obat yang dilarang yang disalahgunakan anak-anak muda sekitar,” paparnya.
Warga mengobrak-abrik seluruh isi warung dan menemukan barang bukti yang dicari. Ditemukan ratusan butir obat penenang, lalu dimusnahkan oleh warga.
Tidak hanya itu, warga ada juga menemukan sejumlah uang hasil penjualan obat penenang tersebut. "Ada ratusan butir obat penenang dimusnahkan warga dengan cara menggeprek pakai batu,” jelasnya.
Mendapat laporan adanya penggrebekan toko oleh warga, pihak desa kemudian membawa pedagang sekaligus pemilik warung ke Polsek Cibungbulang.
Herwan, salah satu anggota Polsek Cibungbulang, membenarkan adanya penggrebekan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa pelaku penjual obat penenang tersebut diserahkan ke Polsek.
"Benar, pedagang obat penenang dibawa oleh kepala desa ke Polsek Cibungbulang," ujarnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait