SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri resmi melantik 100 Dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 tingkat Kabupaten Sukabumi di Pondok Pesantren Modern Assalam, Warungkiara Sukabumi Jawa Barat, Minggu (23/1).
100 dewan hakim ini bertugas menilai para peserta lomba MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Sukabumi. Hal itu meliputi cabang seni baca Alquran, Qira’at Alquran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahm Alquran, syarh Alquran, seni kaligrafi Alquran, karya tulis ilmiah Alquran, qasidah rebana grup, dan bintang vokalis serta pop religi.
Iyos mengatakan, tugas para dewan hakim menentukan juara sejati dalam lomba MTQ tingkat Kabupaten Sukabumi ini. Sehingga, para juara dari lomba ini merupakan orang-orang terbaik yang dapat menorehkan prestasi di tingkat Jabar.
“Hasil seleksi dari bapak/ibu harus dilakukan sebaik mungkin. Sehingga, juara MTQ ini bisa membawa nama harum Kabupaten Sukabumi dalam lomba yang sama di tingkat Jabar nantinya,” katanya.
Sesuai tujuan, Kabupaten Sukabumi yang berkeinginan masuk di jajaran ranking teratas dalam lomba MTQ tingkat Provinsi, maka hasil seleksi ini harus menghasilkan orang-orang terbaik.
“Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi berada di ranking 8 tingkat Jabar. Semoga nanti bisa bergeser ke ranking 6,5,4, atau 3. Tugas bapak/ibu harus menghasilkan juara sejati di tingkat Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Pelaksanaan lomba MTQ tingkat Kabupaten Sukabumi ini merupakan yang terakhir di Jabar, menyusul daerah lain telah melaksanakan lomba di 2021 lalu.
“Meskipun begitu, kita masih punya waktu untuk pembinaan dan mengikuti lomba tingkat Jabar. Maka itu, tolong lakukan pembinaan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Meski lomba ini digelar masih di situasi pandemi covid 19 yang belum usai, bahkan sekarang ini sedang dihadapi dengan adanya ancaman varian baru yaitu omicron, maka pelaksanaan kegiatan MTQ kali ini dilakukan secara terbatas.
“Tetap waspada dan lakukan protokol kesehatan selama kegiatan,” tutupnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait