3. Segala keterangan yang menyebut serangan "Badai AI Aqsa" sebagai aksi terorisme merupakan bagian dari propaganda Israel dan Amerika Serikat dan sekutunya dengan tujuan mendiskreditkan perjuangan rakyat Palestina.
4. Operasi "Badai Al Aqsa" telah meruntuhkan mitos Israel sebagai negara dengan militer dan intelijen yang hebat, dan membuktikan bahwa rezim penjajah itu hanyalah pecundang yang mengemis bantuan dari Amerika Serikat dan Eropa dalam menghadapi sekelompok pejuang yang lapar dan bersenjata seadanya.
5. Pembantalan terhadap rakyat Gaza dan penghancuran infrastruktur serta penutupan pasokan air dan listrik oleh Israel, yang dilakukan dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat dan sekutunya, merupakan genosida dan kejahatan perang keji yang melanggar seluruh prinsip kemanusiaan.
6. Rezim Zionis Israel, Amerika Serikat, dan negara-negara Barat serta pihak-pihak yang menutupi dan membela kejahatan Israel memikul tanggung jawab setara atas semua bencana yang menimpa warga sipil yang tidak berdosa di seluruh wilayah pendudukan Palestina.
7. Normalisasi hubungan dengan Israel yang dilakukan oleh beberapa negara dan diwacanakan oleh beberapa negara lainnya terbukti tidak membantu perjuangan bangsa Palestina sama sekali, malah mengkhianati perjuangan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan.
8. “Solusi Dua Negara" yang disuarakan oleh PBB dan negara-negara anggotanya sebagai solusi atas masalah Palestina sudah usang dan mustahil diterapkan, dan komunitas internasional harus menyusun solusi lain yang lebih adil terhadap bangsa Palestina yang terusir dan tertindas selama puluhan tahun.
9. Seluruh bangsa Indonesia, bahkan seluruh umat manusia, harus memberi tekanan yang maksimal kepada rezim kolonial Israel agar menghentikan pembantaian terhadap warga sipil dan mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan.
Editor : Lusius Genik NVL
Artikel Terkait