BOGOR, iNewsBogor.id - Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi (PKJ RSJMM) mengajak remaja untuk lebih terbuka terhadap deteksi dini kesehatan jiwa dengan mengikuti berbagai program dan layanan yang disediakan oleh rumah sakit guna mencegah bunuh diri.
PKJ RSJMM telah menyediakan layanan online 24 jam dan nomor WhatsApp yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat di seluruh Indonesia untuk melakukan konsultasi.
"Anak muda saat ini mungkin merasa putus asa saat menghadapi masalah. Oleh karena itu, pencegahan sangat penting. Kami ingin meyakinkan mereka untuk mau berkonsultasi, dan kami telah menyediakan layanan untuk itu," ujar Direktur Utama PKJN RSJMM, Dr. Nova, dalam acara bincang edukasi online dengan tema "Jaga Kesehatan Mental, Wujudkan Generasi Tangguh" di PKJ RSJMM, Senin (30/10).
Menurutnya, penanganan dan pencegahan bunuh diri, terutama di kalangan remaja yang seringkali terjadi, dapat dilakukan dengan lebih terbuka terhadap kesehatan mental pribadi, daripada hanya mengandalkan informasi dari media sosial.
"Yang penting bukan hanya mencegah bunuh diri, melainkan membimbing para remaja untuk menjadi versi terbaik dari diri mereka sendiri, bukan hanya bergantung pada media sosial," tambahnya.
Dr. Nova mendorong masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak ragu-ragu berkonsultasi mengenai kesehatan mental melalui layanan 24 jam yang disediakan oleh PKJ RSJMM, yang dapat diakses secara gratis. Layanan tersebut tidak hanya ditujukan bagi mereka yang merasa stres, tetapi juga untuk mereka yang hanya butuh seseorang untuk berbicara mengenai masalah yang mereka alami.
Dr. Nova juga mengungkapkan bahwa prevalensi depresi di Indonesia, yang cenderung dialami oleh remaja, mencapai 6,1 persen. Sementara kasus psikosis, yaitu seseorang yang tidak bisa membedakan antara kenyataan dan halusinasi, mencapai 7 per satu juta keluarga. Namun, data mengenai penyakit bipolar dan gangguan neurodevelopmental masih belum terakumulasi secara nasional.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah membangun layanan-layanan yang diperlukan untuk kesehatan jiwa dan mencegah bunuh diri.
"Indonesia saat ini sedang merumuskan aturan dan kebijakan untuk penanganan dan layanan kesehatan mental guna mencegah peningkatan angka bunuh diri," katanya.
Selain itu juga, Ia juga menyoroti perlunya sinkronisasi aturan kesehatan dengan kebutuhan yang ada, serta penggalian masalah yang ada dalam upaya mencegah percobaan bunuh diri, yang saat ini belum ditanggung oleh BPJS dan JKN.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait