Resmi Terima Sertifikat Usaha, Sinar Mandala Resto Komitmen Tingkatkan Mutu Produk dan Layanan

Patris Arifin
Direktur LSPro Tirta Nirwana Indonesia, Firmansyah Rahim menyerahkan sertifikat usaha pada Yohanes Medha Maruli Dharma Putra selaku pemilik Sinar Mandala Resto.

Aturan lain yang juga dipenuhi dalam proses sertifikasi ini, yakni Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Nomor 4/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata.

“Kami berharap langkah yang dilakukan oleh Sinar Mandala Restoran ini hendaknya dilakukan pula oleh semua usaha Restoran di Jakarta, sebagai bukti kepatuhan terhadap peraturan pemerintah,” ucap Firmansyah.

“Dengan adanya Sertifikat tersebut diharapkan Sinar Mandala Restoran dapat lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan dengan fasilitas, produk makanan & minuman serta SDM yang profesional secara lebih kompetitif,” pungkasnya.

 

Editor : Lusius Genik NVL

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network