JAKARTA, iNewsBogor.id - Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, memaparkan 4 kriteria yang diinginkannya untuk calon pimpinan KPK yang akan menggantikan Firli Bahuri.
“Pertama, pimpinan tersebut diharapkan tidak memiliki rekam jejak kontroversial. Kedua, mampu bekerjasama dengan pimpinan KPK lainnya. Ketiga, tidak mau diintervensi oleh siapapun dan dengan cara apapun. Keempat, wajib mematuhi kode etik yang berlaku di KPK, termasuk tidak bertemu dengan pihak yang terkait perkara,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Ahad (31/12/2023).
Yudi menekankan sosok baru ini memiliki tanggung jawab mengembalikan kepercayaan publik pada KPK, serta tidak terlibat dalam masalah selama berada di lembaga tersebut.
Lebih lanjut, Yudi menyebutkan empat nama calon pimpinan KPK yang belum terpilih pada 2019. Mereka adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.
“Keempatnya memiliki peluang yang sama untuk menjadi pimpinan KPK, dengan catatan bahwa yang terpenting adalah kemauan untuk bekerja tanpa masalah di KPK,” katanya.
Yudi juga memberikan wawasan mengenai mekanisme pemilihan, di mana Presiden akan mengusulkan dua nama, dan DPR akan memilih salah satunya menjadi pimpinan KPK definitif.
Yudi berpendapat, tidak akan ada perubahan signifikan berdasarkan pengalaman pemilihan sebelumnya.
Terakhir, ia berharap setelah pengganti Firli terpilih, pemilihan Ketua KPK definitif juga dilakukan untuk memulihkan roda organisasi KPK.
“Nawawi Pomolango, Ketua KPK sementara saat ini, sebagai calon ketua definitif berdasarkan kemampuan, senioritas, dan rekam jejak yang tidak kontroversial,” katanya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait