BOGOR – Merasa namanya tercemar dan dirinya terancam serta terganggu hujatan beberapa pihak yang mayoritas adalah trader merugi, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan akan melaporkan orang yang melaporkan dirinya ke kepolisian atas tuduhan penipuan dan mempromosikan judi. Hal itu disampaikan Ikbar Firdaus Nurahman, selaku kuasa hukum Doni Salmanan.
“Kami pasti akan melaporkan balik, sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Indra Kenz. Namun karena saat ini saya masih di NTB, pelaporannya nanti akan kita lakukan setelah saya pulang ke Bandung. Kita akan laporkan ke Polda jawa Barat, selain itu juga kami akan turut melaporkan juga ratusan akun palsu yang mengatasnamakan klien kami dan terindikasi meminta dana dari masyarakat,” kata Ikbar melalui sambungan telepon, Selasa 8 Februari 2022.
Ikbar menjelaskan, dasar pelaporan kliennya itu mengaku merasa terus diteror oleh beberapa pihak dan merasa tidak nyaman karena dituduh mempromosikan judi dan menawarkan sesuatu yang tidak jelas. Sebagai warga Indonesia yang memiliki hak yang sama di mata hukum, maka laporkan balik salah satu opsi kliennya. Sebab, menurut Ikbar, Kliennya ingin kembali tenang dan menyerahkan semua masalah ke penegak hukum.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait