JAKARTA, iNewsBogor.id - Usulan mengenai hak angket kecurangan pemilu mendominasi pembahasan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024). Namun, ketika perwakilan fraksi PDIP, Aria Bima, menyampaikan gagasan tersebut, mikrofon mati sebelum paparan selesai.
Diduga mikrofon yang digunakan oleh Wakil Ketua Komisi VI tersebut mati secara otomatis karena habis waktu.
Awalnya, dalam masukan pada rapat paripurna tersebut, Aria Bima mendesak pimpinan DPR RI untuk menyetujui penggunaan hak angket di DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Kami berharap pimpinan dapat merespons hal ini, dan mau mengoptimalkan pengawasan melalui fungsi interpelasi atau angket," ujar Aria Bima.
Aria menyatakan hak angket dapat digunakan oleh DPR sebagai alat pengawasan untuk mencegah kecurangan dalam pelaksanaan pemilu dan memastikan bahwa demokrasi di Indonesia berkualitas.
Menurutnya, hak angket juga seharusnya menjadi sarana untuk mengoreksi pemerintah, terutama dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kami berharap lembaga perwakilan rakyat dapat menghidupkan kembali hak angket," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aria juga mendesak DPR untuk membentuk panitia khusus mengenai kenaikan dan kelangkaan harga beras. Namun, beberapa saat sebelum usulannya selesai, mikrofon Aria Bima mati secara otomatis diduga karena batas waktu bicara telah habis.
Sementara itu, pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, tidak memberikan tanggapan terkait usulan PDIP mengenai hak angket.
Politikus Gerindra tersebut hanya merespons usulan mengenai panitia khusus beras, yang menurutnya tidak memungkinkan dilakukan saat ini.
"Pembentukan panitia khusus mengenai beras tidak memungkinkan karena waktu yang tersisa sudah dekat dengan bulan Ramadan," kata Dasco.
Seperti yang diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Sedangkan yang hadir dalam rapat paripurna adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait