JAKARTA, iNewsBogor.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI Jakarta, menurut hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi. PKS berhasil mendapatkan total suara sebanyak 1.143.912.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 390.441 suara berasal dari pemilih di Jakarta Timur, 315.733 suara dari Jakarta Selatan, 215.752 suara dari Jakarta Barat, 105.279 suara dari Jakarta Utara, 115.538 suara dari Jakarta Pusat, dan 1.169 suara dari Kepulauan Seribu.
Setelah PKS, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan suara terbanyak kedua di DKI Jakarta dengan total 941.794 suara. Mayoritas suara PDIP berasal dari pemilih di Jakarta Timur, yaitu sebanyak 288.461 suara.
PDIP juga mendapatkan suara sebanyak 236.826 di Jakarta Barat, 148.764 di Jakarta Utara, 176.955 di Jakarta Selatan, 71.861 di Jakarta Pusat, dan 1.390 di Kepulauan Seribu.
Peringkat ketiga suara terbanyak dipegang oleh Partai Golkar, dengan total 617.073 suara di DKI Jakarta. Mayoritas suara Golkar berasal dari pemilih di Jakarta Barat, dengan jumlah 171.767 suara.
Golkar juga mendapatkan suara sebanyak 137.980 di Jakarta Utara, 111.719 di Jakarta Timur, 119.874 di Jakarta Selatan, 71.861 di Jakarta Pusat, dan 119.874 di Kepulauan Seribu.
Posisi keempat suara terbanyak di DKI Jakarta ditempati oleh Partai Gerindra, dengan total 611.171 suara. Gerindra mendapatkan suara terbanyak dari pemilih di Jakarta Timur, yaitu sebanyak 196.708 suara.
Gerindra juga mendapatkan suara sebanyak 130.110 di Jakarta Barat, 94.397 di Jakarta Utara, 132.604 di Jakarta Selatan, 54.825 di Jakarta Pusat, dan 2.527 di Kepulauan Seribu.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menempati posisi kelima dengan total suara 556.858 di DKI Jakarta. PSI mendapatkan suara terbanyak dari pemilih di Jakarta Barat, yaitu sebanyak 188.590 suara.
PSI juga mendapatkan suara sebanyak 122.443 di Jakarta Timur, 116.513 di Jakarta Utara, 81.960 di Jakarta Selatan, 47.164 di Jakarta Pusat, dan 188 di Kepulauan Seribu.
Rekapitulasi tingkat provinsi DKI Jakarta dimulai pada tanggal 7 Maret 2024. Setelah selesai di DKI Jakarta, rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat nasional oleh KPU Pusat.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait