BOGOR, iNewsBogor.id - Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), di kantor perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin (25/3). Turut mendampingi Pj. Bupati Bogor, Inspektur Kabupaten Bogor dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Asmawa Tosepu menjelaskan, agenda hari ini yakni penyerahan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah tahun anggaran 2023 yang belum diaudit atau unaudited. Berikutnya laporan tersebut akan diperiksa oleh tim pemeriksa dari BPK RI perwakilan Jawa Barat.
“Rencananya besok tim pemeriksa dari BPK RI akan segera ke Kabupaten Bogor karena sudah ada surat perintahnya, kurang lebih selama 30 hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan secara terinci atas LKPD Kabupaten Bogor tahun 2023,” jelas Asmawa.
Asmawa menambahkan, hasil pemeriksaan nanti akan menentukan opini kita seperti apa. Ia sangat berharap, dengan segala langkah-langkah yang sudah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bogor bisa merebut kembali opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun ini.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait