JAKARTA, iNewsBogor.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkapkan Megawati Soekarnoputri bersedia menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika dibutuhkan memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.
Ungkapan ini muncul merespons permintaan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, yang menginginkan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, juga dipanggil MK.
"Saat saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau dengan tawa menyambut dan berkata, 'Jika saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya akan dengan sangat senang hati untuk menanggapinya'," kata Hasto kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Tak hanya itu, Hasto juga telah menyatakan kesiapan Megawati kepada saksi dari pihak Ganjar-Mahfud. "Para saksi justru memberikan apresiasi dan menganggap Megawati memberikan semangat bagi mereka untuk berjuang demi konstitusi dan demokrasi di Indonesia," ungkap Hasto.
Dia menambahkan, "Kemarin malam saya berkomunikasi dengan para saksi yang hadir di MK hari ini, mereka menyatakan, 'Meskipun kalah, Ibu Mega memiliki semangat yang menginspirasi kami untuk menjadi saksi'."
Hasto menekankan komitmen mereka untuk memperjuangkan tegaknya konstitusi dan demokrasi. "Kami semua akan berjuang untuk tegaknya konstitusi dan demokrasi," tegasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait