BOGOR - Lonjakan warga positif covid-19 berasal dari klaster keluarga di Kota Bogor satu pekan terakhir mendorong Walikota Bogor Bima Arya dalam kedudukamnya sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengeluarkan Surat Keputusan penghentian kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA hingga Sekolah berbasis agama.
Keputusan penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 Kota Bogor Nomor : 03/STPC/02/2022 Tentang Kebijakan Penghentian Sementara Pembelajaran Pada Masa Pemberlakjan Pembatasan Kegiatan Masyatakat Dalam Rangka Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.
Surat Keputusan ini betlaku efektif mulai hari ini Selasa 15 Februari hingga sepekan kedepan selama 7 (tujuh) hari berakhir 21 Februari 2022.
Surat Keputusan dikeluarkan Walikota Bogor sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, sebagai langkah darurat menyusul lonjakan warga positif covid-19 yang kian hari kian meningkat.
Data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Bogor, penambahan kasus minggu ini 3.895; naik 117 % dibandingkan minggu sebelumnya sebanyak 1.793 kasus. Jumlah rata rata kasus harian minggu ini naik dibanding minggu lalu, dari 256 menjadi 556; dengan jumlah kasus harian tertinggi 691, dan jumlah kasus harian terendah 341.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait