BOGOR, iNewsBogor.id - DPRD Kota Bogor tengah mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2023. Pembahasan sedang berlangsung di tingkat komisi-komisi dan tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ.
Ketua tim Pansus LKPJ, Ahmad Aswandi, mengungkapkan bahwa pembahasan di tingkat komisi-komisi telah selesai. Selanjutnya, rekomendasi dari komisi-komisi, yang didasarkan pada hasil rapat kerja dengan SKPD, akan dibahas secara menyeluruh oleh tim pansus.
"Kami akan membahas lebih lanjut beberapa masukan dan rekomendasi dari komisi-komisi untuk menjadi bagian dari rekomendasi tim pansus," kata Aswandi, Selasa (23/4/2204).
Aswandi juga menyebut bahwa sebelumnya, tim Pansus LKPJ telah menggelar rapat dengan Pemkot Bogor untuk mendengarkan penjelasan dari Pemkot Bogor mengenai LKPJ 2023.
Hasil penjelasan tersebut akan menjadi bahan pembahasan internal sebagai bagian dari rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh tim Pansus.
"Pada intinya, kami ingin segera menyelesaikan LKPJ ini agar dapat segera mengeluarkan rekomendasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Bogor," tandasnya.
Selain itu, anggota tim Pansus LKPJ 2023, Endah Purwanti, mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan tersebut, tim pansus sedang mempelajari beberapa materi.
Termasuk di dalamnya adalah pengelolaan aset pemerintah daerah dan isu rotasi mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang sering terjadi selama masa jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Menurutnya, rotasi mutasi yang terlalu sering dilakukan oleh Bima tidak selaras dengan tagline Abdi Bogor yang digaungkan dalam program kerjanya, yaitu meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Endah mencatat bahwa terdapat setidaknya lima kali rotasi mutasi yang dilakukan pada tahun 2023, yang menyebabkan terganggunya pelayanan pemerintah karena seringnya perpindahan ASN antar-instansi.
"Rotasi mutasi yang dilakukan menjelang akhir tahun menunjukkan bahwa hal itu menghambat kinerja ASN. Contohnya, ada lurah yang baru saja menjabat beberapa bulan sudah dipindah lagi ke instansi lain. Mereka bahkan belum benar-benar menyesuaikan diri, tapi sudah dipindahkan kembali," jelas Endah.
Secara umum, Endah menilai program-program yang disusun oleh SKPD hanya sebatas formalitas, karena hanya mengulang program-program yang telah ada dari tahun ke tahun.
Menurutnya, tidak ada inovasi atau program yang menghadirkan terobosan baru berdasarkan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
"Program-program dari dinas-dinas selama ini hanya merupakan kegiatan rutin, tidak ada yang bersifat inovatif. Sebagai hasilnya, semua indikator kinerja mungkin tercapai, tetapi tidak ada inovasi di dalamnya," ujar Endah.
"Ide-ide inovatif seperti pembangunan museum, penggunaan angkot listrik, dan bis Transpakuan, masih meninggalkan banyak PR yang belum terselesaikan. Sehingga pada dasarnya, belum ada yang benar-benar tuntas," tambahnya.
Sebelumnya, draft LKPJ telah disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, kepada DPRD Kota Bogor dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, dalam rapat paripurna pada Jumat (30/3/2024).
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait