BOGOR, iNewsBogor.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie, menegaskan pihaknya mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah proyek pembangunan yang dinilai mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proyek dimaksud meliputi revitalisasi Taman Mila Kencana, pembangunan GOR Indoor B dan Indoor A, serta pekerjaan trotoar di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Tirto Adhi.
“Kami sangat kecewa. DPRD bahas anggaran sampai pagi, ninggalin keluarga demi masyarakat mendapatkan infrastruktur yang baik. Tapi kontraktor justru seperti main-main, nggak mengedepankan safety,” ujar Benninu kepada wartawan, Senin (17/11).
Ia menegaskan, Komisi III tidak hanya meminta audit teknis, tetapi juga mendorong aparat penegak hukum—Polresta Bogor Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor—agar turun langsung melakukan penelusuran. Menurutnya, proyek yang berkaitan dengan keselamatan publik tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan yang ketat.
“Tenaga ahli K3 tidak ada di lapangan. Pekerja juga tidak memakai perlengkapan K3. Padahal belum lama ini ada pekerja meninggal akibat tertimpa longsoran di proyek SDN Gang Aut,” tegas Benn.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
