Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek revitalisasi Mila Kencana, Sultodi Mahbub, mengaku telah menginstruksikan kontraktor agar mematuhi standar K3. Namun, ia mengakui bahwa kepatuhan di lapangan masih belum optimal.
“Kita sudah ingatkan. Tapi kadang pas ada kami mereka pakai perlengkapan K3, kalau kami nggak ada dilepas lagi. Nanti akan kami ingatkan lagi,” ujarnya.
Saat ditanya apakah akan ada sanksi bagi kontraktor, Sultodi menyebut pihaknya masih akan melakukan evaluasi.
“Ya, kami akan evaluasi. Sanksi paling kepada pekerja,” tandasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
