Perpres Publisher Rights, Kemenko Polhukam Rekomendasikan Pembentukan Komite dari Berbagai Pakar

Alpin Pulungan
Audiensi Dewan Pers ke Menko Polhukam terkait pembentukan komite sesuai Perpres Publisher Rights di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024). Foto: Dok. Kemenko Polhulkam.

Sebagai informasi, Publisher Rights ini mewajibkan pembentukan komite yang memiliki tugas memfasilitasi pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, memberikan rekomendasi kepada menteri atas hasil pengawasan, dan melaksanakan fasilitasi arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa antara perusahaan platform dan pers.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta jajaran Anggota Dewan Pers dan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam RI.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network