JAKARTA, iNews.id - Developer properti, PT Sedaya Indah Selaras (SIS Property) merilis proyek perumahan terbaru mereka, yakni Grand Waru Residence sebuah hunian keluarga asri dengan fasilitas terlengkap.
Grand Waru Residence berlokasi di desa Waru, Parung, Kab Bogor. Berdiri diatas lahan 2,5Ha, area ini merupakan kawasan berkembang, cocok untuk kaum milenial dan Gen Z yang mencari hunian dengan lokasi strategis.
"PT Sedaya Indah Selaras (SIS) sedang gencar-gencarnya dan berkonsentrasi mengembangkan rumah-rumah bergaya milenial yang dibidik untuk pasar anak muda atau milenial di seputaran Jabodetabek saat ini," kata Ary Nugraha, General Manager SIS.
Lokasi Grand Waru Residence berdekatan dengan pasar tradisional, Plaza Parung, The Park Sawangan Mall, RS Brawijaya, RSUD Parung, dan RS Pena 98. Untuk fasilitas pendidikan, hunian ini hanya berjarak 10 menit dengan Sekolah Alam, SMA Dwi Warna, Student One Islamic School, hingga Universitas Pamulang.
Tersedia akses Tol Depok Antasari - Tol Pamulang Pondok Cabe, serta Tol Bojonggede (Bogor Outer Ringroad) yang masih dalam pengerjaan. Tak cukup itu saja, di area ini juga semakin lengkap dengan transportasi umum yang beroperasi selama 24 jam.
"Grand Waru Residence berada di lokasi strategis yang memiliki akses mudah ke Tangerang Selatan, Depok, dan Jakarta. Selain itu, hunian ini juga berdekatan dengan fasilitas-fasilitas pendukung seperti pasar, pusat perbelanjaan, Rumah Sakit, sekolah, hingga akses tol," sambung Ary Nugraha.
Ary Nugraha menambahkan, hunian Grand Waru Residence akan dibangun sebanyak total 193 unit, rumah 2 lantai dengan type 55 dan 60, dengan luas tanah terkecil 60 m2 sampai dengan 130 m2. Grand Waru Residence juga mengedepankan desain rumah yang pastinya tidak kalah menarik dibanding pengembang-pengembang rumah kelas kakap.
"Karena pengembang kelas sedang pun punya taste bagus yang sarat dengan tampilan modern ala kekinian. Untuk aspek legalitas juga tak perlu diragukan, keseluruhan lahan sudah atas nama Developer dalam bentuk SHGB. Sudah memiliki izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG/IMB)," terang Ary Nugraha.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait