Ratusan Siswa SMA Negeri 3 Cibinong Lulus 100%, Namun Kontroversi Pungutan Uang Perpisahan Muncul

Ifan Jafar Siddik
Rahmatullah, SH / Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP), Rahmatullah, mengecam tindakan SMAN 3 Cibinong yang dianggap melanggar aturan dengan membebankan pungutan sebesar itu kepada siswa yang baru saja lulus. Menurutnya, hal ini melanggar imbauan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menjaga kesederhanaan dalam kegiatan perpisahan.

Namun, Ketua Komite SMAN 3 Cibinong, Gerry M Suwaryo, membantah bahwa pihak sekolah atau komite terlibat dalam pungutan tersebut.

"Perpisahan bukan agendanya sekolah atau komite. Adanya perpisahan kehendak siswa dan orang tua siswa. Dan panitianya pun dari orang tua siswa, termasuk yang memegang keuangan. Komite hanya membimbing saja dan tidak semua siswa untuk dipaksakan iuran,” ucap Gerry.

Menurutnya, acara perpisahan diinisiasi oleh keinginan siswa dan orang tua, dan komite hanya membimbing. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur yang ada.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network