Nilai Demurrage Rp294 M Impor Beras Dinilai Tidak Wajar dalam Situasi Normal, Harus Diaudit Ulang

Vitrianda Hilba Siregar
Ekonom Senior INDEF, Dradjad Wibowo mendesak adanya audit keuangan terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor.id - Ekonom Senior INDEF, Dradjad Wibowo mendesak adanya audit keuangan terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar guna menguatkan langkah aparat penegak hukum.

Dradjad menilai audit keuangan diperlukan lantaran nilai skandal demurrage sebesar RpINDEF294,5 miliar sangat tidak wajar dan tinggi untuk denda impor beras dalam situasi normal.

Demikian disampaikan Dradjad menanggapi skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar. Demurrage  ini diperkuat  dengan keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal yang tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. 

“Yang menjadi masalah adalah ketika demurrage nya terlalu tinggi / mahal dalam situasi normal. Sebaiknya BPK, BPKP atau auditor / investigator independen ditugaskan melakukan pemeriksaan audit (penguat penegak hukum),” tegas dia, Sabtu,(10/8/2024).

Dradjad meyakini dengan adanya audit keuangan terkait skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar dapat membuka tabir dan mengetahui dasar dari besarnya nilai denda impor beras tersebut. Dari audit keuangan tersebut, kata Dradjad, akan diketahui apakah memang nilai sebesar Rp 294,5 miliar tersebut wajar untuk demurrage atau denda impor beras.

“Demikian akan diketahui demurrage nya wajar atau di luar kewajaran. Jika memang nanti dari pemeriksaan audit ditemukan bukper (bukti permulaan) yang kuat, baru aparat hukum masuk,” jelas dia.

Dradjad mengendus besaran angka demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294, 5 miliar tersebut disebabkan karena adanya faktor manusia. Penyebabnya, lanjut Dradjad, bisa dari kompetensi yang rendah atau korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Faktor manusianya bisa karena kompetensi yang rendah, tapi bisa juga karena KKN. Efek selanjutnya adalah ekonomi biaya tinggi. Dalam kasus beras akhir-akhir  ini, beras menjadi terlalu mahal bagi konsumen,” pungkas dia.

Sebelumnya,  Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras yang tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras  itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

Fakta itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, yang akhinya buka suara mengenai 26.415 kontainer impor yang tertahan di pelabuhan. Dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network