BOGOR - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana memastikan bahwa anggotanya telah menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku, khususnya terkait penanganan lalu lintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul adanya kemacetan parah di kawasan tersebut pada Minggu 27 Februari 2022.
"Kita tahu banyak yang berlibur di wilayah Puncak. Lalu anggota sudah disebar di titik-titik kemacetan sesuai dengan SOP," kata Suntana kepada wartawan di Pospol Simpang Gadog, Senin (28/2/2022).
Kemudian, kondisi tersebut juga diperparah dengan adanya 10 kendaraan yang bermasalah atau mogok di tengah jalan. Sehingga, terjadi hambatan yang menimbulkan kemacetan panjang di jalur Puncak.
"Alhamdulillah dengan rakayasa yang dilakukan anggota di lapangan bersama dengan yang lain, kepadatan bisa terkendali," ungkap Suntana.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum berkendara. Termasuk disipilin di jalan dengan tidak mengambil jalur kendaraan lain yang bisa menghambat lalu lintas.
"Jangan memaksakan berjalan menggunakan kendaraan yang tidak layak, kelaikan kendaraannya tidak diperhatikan. Kami juga tetap menerapkan disiplin prokes, disiplin lalu lintas berada di jalurnya. Tidak melakukan penyalipan ke jalur yang lain karena bisa menghambat jalur di sekitarnya," pungkasnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait