BOGOR, iNewsBogor.id - Pria paruh baya diamankan polisi diduga melakukan cabul remaja di wilayah Kota Bogor. Saat ini, pelaku sudah dalam proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 1 September 2024 malam. Berawal ketika terdapat warga menggrebek rumah pelaku.
"Iya, digrebek warga," kata Aji kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Pelaku yang berusia sekitar 60 tahun itu tertangkap basah mencabuli remaja di bawah umur. Berdasarkan keterangan sementara pelaku, aksi pencabulan tersebut sudah dilakukannya lebih satu kali.
"Beberapa kali, cuma kan saya masih menyinkronkan keterangan tersangka dan korban," jelasnya.
Adapun motifnya yakni dengan mengiming-imingi korban. Tetapi, untuk lebih jelasnya polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pesan anak-anak di sekolah menengah, ataupun bangku sekolah, jangan mudah melakukan sesuatu karena iming-iming uang dan barang," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait