BOGOR, iNewsBogor.id - Hingga batas akhir pada Rabu (25/9/2024), DPRD Kota Bogor belum juga menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat Kota Bogor terancam tidak memiliki APBD Perubahan tahun ini, akibat belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Bogor. Menurut aturan yang berlaku, APBD Perubahan harus ditetapkan melalui Rapat Paripurna tepat pada batas waktunya.
"Kami berharap Evaluasi Gubernur terkait RAPBD Perubahan 2024 dapat segera dibahas mengingat waktu yang tersisa sangat singkat," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah mengajukan RAPBD 2025 ke DPRD dan berharap pembahasan bisa segera dilakukan dengan AKD, OPD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hery juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dan kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta Forkopimda demi kemajuan Kota Bogor. Keterlambatan dalam pembentukan AKD diduga terjadi karena adanya perbedaan pendapat antar fraksi di DPRD terkait komposisi AKD.
Kondisi ini tidak luput dari sorotan berbagai pihak, salah satunya datang dari mantan Ketua HMI MPO Cabang Bogor 2023-2024, Irfan Yoga, yang menyampaikan kritik tajam terhadap DPRD Kota Bogor.
Menurutnya, DPRD seharusnya lebih bijak dalam menyelesaikan masalah internalnya, apalagi mengingat pentingnya APBD bagi kesejahteraan masyarakat.
"Melihat aturan tentang penetapan APBD Perubahan 2024 Kota Bogor ini, waktu yang tersisa sangat sempit. Seharusnya DPRD lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak daripada kepentingan pribadi atau kelompok," ujar Irfan saat diwawancarai pada Rabu (25/9/2024).
Irfan juga menyayangkan perilaku anggota dewan yang dianggap hanya mementingkan kepentingan kelompok tertentu.
"Dewan terlihat seperti tidak memiliki empati, dan hal ini berdampak pada dikorbankannya masyarakat Kota Bogor secara keseluruhan," tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Irfan menekankan bahwa DPRD tidak seharusnya hanya memikirkan kepentingan fraksi dan partai politik. "Buka sedikit hati nurani, pikirkan nasib guru honorer, pegawai PKWT, serta program-program pemerintah yang berpihak kepada rakyat," pungkasnya.
Masalah ini memicu kekhawatiran bahwa berbagai program pemerintah yang pro rakyat, seperti kesejahteraan guru honorer dan pegawai kontrak, serta program pembangunan, akan terhambat jika APBD Perubahan tidak segera ditetapkan. DPRD diharapkan bisa segera menyelesaikan pembentukan AKD agar pembahasan APBD Perubahan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait