BNN Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Lintas Malaysia-Indonesia

Furqon Munawar
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menyita barang bukti narkoba. Foto: ist

BOGOR - Jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 121,52 kilogram dalam sebuah operasi pengungkapan kasus peredaran narkoba melibatkan sindikat jaringan internasional di tiga lokasi berbeda, Januari-Februari lalu. Selain barang bukti narkoba jenis sabu, turut diamankan 10 orang tersangka.

Dari pengungkapan tiga kasus tersebut, dua kasus diungkap BNN Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Satu kasus lainnya melibatkan sindikat jaringan narkotika internasional Malaysia–Indonesia berhasil diungkap BNN Provinsi KalimantanTengah.

Rilis pengungkapan kasus digelar BNN RI disela kegiatan Musren dipimpin langsung Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Pusat Rehabilitasi BNN Lido Cigombong Bogor Jawa Barat, Selasa (8/3/2022)

Pengungkapan kasus pertama di Pidie Jaya, Provinsi NAD, di Jalan Rel Kereta Api Desa Deah Pangwa, Kecamatan Tringgading, Kamis (20/1/2022). Atas laporan masyarakat petugas BNN menghentikan sebuah mobil yang sedang melintas dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 106,31 kilogram sabu di dalam 100 bungkus teh cina yang dimasukan pada 5 buah karung.

Tiga orang pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sikayang diamankan petugas. Setelah dilakukan intoregasi, petugas pun bergerak melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai penyuplai narkotika tersebut.

Selanjutnya, kasus kedua diungkap BNN NAD, Jumat (28/1/2022). Petugas menangkap dua orang inisial F alias Jawir dan I. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti 9,94 kg sabu. F alias Jawir ditangkap di Jalan PT. KKA, Cot Jabet, Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara,Provinsi NAD. 


Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menyita barang bukti narkoba. Foto: ist

Saat penangkapan, petugas BNN melakukan penggeledahan di mobil tersangka dan menemukan 4,44 kg sabu dalam kemasan 4 bungkus teh cina berwarna hijau. Usai menangkap F, petugas kemudian mengamankan tersangka I di Warkop Tong Kupie sekitar pukul11.27 WIB di Jalan Lintas Medan– BandaAceh, Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka I yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika dan menemukan 5 bungkus teh cina berisi 5,5Kg sabu.

Sementara itu, kasus ketiga pengungkapan terjadi di KalimantanTengah. Petugas berhasil mengungkap jaringan AGUNG yang merupakan jaringan narkotika Internasional Malaysia – Indonesia. Jaringan ini diketahui menyelundupkan narkotika melalui Kalimantan Barat ke Kota Palangkaraya, KalimantanTengah, dan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Dalam pengungkapan ini, petugas BNN menyita 5,27 kg sabu dari tersangkaY, LT, dan MR di JalanTjilik Riwut KM.5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, KalimantanTengah, Senin, (21/2/2022).

Ketiga tersangka ditangkap di dua mobil berbeda saat melintas di Jalan TransKalimantan, Kabupaten Katingan, KalimantanTengah. Mobil yang dikendarai Y dan LT membawa sabu yang disembunyikan didoortrim pintu tengah sebelah kiri mobil. Sementara mobil yang dikendarai tersangka MR berfungsi sebagai ceker. Setelah melakukan pengembangan petugas kemudian menangkap H alias Kancil di Jalan RTA Milono KM.405, Kota Palangkaraya, KalimantanTengah yang diketahui sebagai penerima narkotika tersebut.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti dari kedua kasus tersebut telah diamankan BNN RI. Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. 

Dengan diamankannya seluruh barang bukti, BNN RI telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network