Dalam upaya memenuhi aspek ini, seharusnya pengembang PIK 2 mewajibkan seluruh mata rantai proyek untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang keselamatan pekerja dan kesehatan serta keselamatan masyarakat sekitar proyek.
Penerapan SOP ini, kata Dr. Rimun, perlu dilaksanakan dengan disiplin tinggi agar setiap langkah kegiatan konstruksi dapat berlangsung tanpa risiko bagi komunitas lokal. Kecelakaan yang terjadi baru-baru ini, di mana seorang anak terlindas truk proyek dan seringnya kecelakaan sebelumnya, menurutnya menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi standar keselamatan ini.
“Ini adalah pelajaran penting bagi pengembang untuk lebih waspada dan memperhatikan keselamatan publik, terutama di area padat penduduk. Tidak adanya langkah antisipasi yang memadai hanya akan memicu ketegangan yang merugikan masyarakat dan proyek itu sendiri,” tambahnya.
Pengelolaan Lingkungan yang Ketat di Area Pesisir
Proyek PIK 2 yang berlokasi di area pesisir juga memerlukan pengawasan lingkungan yang ketat, khususnya mengingat reklamasi yang berdampak langsung pada ekosistem laut dan pesisir.
Dr. Rimun menyebutkan bahwa pengembang harus memastikan tidak ada ekosistem yang terganggu atau rusak akibat aktivitas proyek. "Proyek besar yang melibatkan reklamasi seringkali memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan pesisir. Dampak ini dapat dirasakan tidak hanya oleh ekosistem, tetapi juga oleh masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di area tersebut,” ungkapnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait