Atang-Annida Ajak Anak Muda Datang ke TPS dan Ingatkan Netralitas ASN

Ifan Jafar Siddik
Atang Trisnanto, Calon Walikota Bogor. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

Atang juga mengingatkan ASN untuk mematuhi aturan hukum seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Ia mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor untuk lebih ketat mengawasi potensi pelanggaran.  

“Bawaslu harus proaktif memantau pelanggaran dan memberikan sanksi tegas. ASN yang terbukti melanggar harus diberi peringatan hingga sanksi sesuai aturan, agar menjadi pembelajaran bagi yang lain,” tambahnya.  

Sebagai penutup, Atang mengajak masyarakat turut mengawasi netralitas ASN selama proses Pilwakot berlangsung.  

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan jika menemukan pelanggaran, tapi tetap sertakan bukti valid. Bersama-sama, kita wujudkan Pilwakot yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.  

Dengan netralitas ASN yang terjaga, diharapkan Pilwalkot Bogor 2024 dapat berlangsung aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar pilihan rakyat.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network