Detik-detik Polisi Brigadir N Hantam Kepala Ibu Kandung Gunakan Tabung Gas 3Kg di Warung

Putra Ramadhani Astyawan
Oknum polisi berinisial Brigadir  N (41) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Bogor. (Foto : Istimewa)

Setelah menghabisi nyawa ibunya, pelaku melarikan diri menggunakan mobil pikap. Namun, ia berhasil ditangkap saat membuat keributan di sekitar RS Hermina Cileungsi dini hari tadi. Pelaku kemudian dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, oknum tersebut dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara."Proses hukum masih didalami melalui penyelidikan," pungkasnya. 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network