Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor AY Sogir Minta Kebijakan soal Gas Elpiji 3 Kg Dievaluasi

Wahpid
Tampak antruian panjang warga Tenjo, Kabupaten Bogor demi mendapatkan 1 tabung elpiji 3kg bersubsisi yang kini langka terjadi di mana mana. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

BOGOR, iNewsBogor.id - Kebijakan perubahan distribusi Elpiji 3 kg yang kini tidak lagi tersedia di warung-warung, melainkan harus dibeli langsung di pangkalan resmi disoroti Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir. Menurutnya kebijakan ini akan semakin menyulitkan masyarakat kecil dan berpotensi memicu gejolak luas di seluruh Indonesia.

AY Sogir sapaan akrab Achmad Yaudin Sogir yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor itu juga meminta kebijakan ini harus dievaluasi.

“Kami sebagai wakil rakyat menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang datang berduyun-duyun ke DPRD meminta agar kebijakan ini dievaluasi. Perubahan distribusi Elpiji 3 kg dari warung ke pangkalan justru memperberat beban masyarakat. Jika rakyat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok seperti gas untuk memasak, tentu mereka akan marah. Ini bukan sekadar masalah regulasi, tetapi menyangkut urusan perut. Kalau rakyat lapar, pasti ada gejolak!” tegas Achmad Yaudin Sogir kepada iNewsBogor.id Senin (3/2/2024).


Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir.

AY Sogir juga mempertanyakan peran dan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Hiswana Migas terhadap distribusi Elpiji bersubsidi.

“Kinerja Hiswana Migas patut dipertanyakan. Seberapa efektif mereka dalam mengawasi distribusi dan penggunaan Elpiji 3 kg selama ini? Jangan sampai kebijakan baru ini justru menciptakan masalah baru di masyarakat. Pemerintah harus segera memberikan solusi konkret sebelum kondisi semakin memburuk,” pungkasnya.

Sementara itu para pengecer Elpiji 3 kg di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mengeluhkan kebijakan baru yang melarang mereka menjual gas bersubsidi tersebut. Kebijakan ini dianggap menyulitkan pelaku usaha kecil dan konsumen rumah tangga yang selama ini bergantung pada pengecer untuk kebutuhan gas harian.  

Salah satu pengecer, Siti Patimah (45), mengatakan kebijakan tersebut merugikan usaha kecil seperti miliknya. "Selama ini pelanggan banyak beli di saya karena lebih dekat daripada harus ke agen resmi. Kalau dilarang jual, saya kehilangan pendapatan, dan pelanggan juga susah," keluhnya.  

Selain Patimah konsumen lain juga mengeluhkan risiko antrean panjang dan terbatasnya jam operasional agen resmi. "Kalau beli di pengecer, kita bisa beli kapan saja. Kalau harus ke agen, waktunya terbatas dan sering antre lama," ujar Rudi, salah satu pelanggan setia pengecer.  

Warga berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan ini atau memberikan solusi yang tidak merugikan pelaku usaha kecil. 

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network