
BOGOR, iNewsBogor.id - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil disita jajaran Unit Reskrim Polsek Parung Panjang saat menggelar razia menyisir sejumlah lokasi rawan kejahatan dan premanisme di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/5/2025) dinihari.
Saat razia, aparat Kepolisian menemukan sebuah kios jamu yang kedapatan memperjualbelikan miras secara ilegal. Puluhan miras berhasil disita guna dijadikan barang bukti.
Kanitreskrim Polsek Parung Panjang, Ipda Ismanudin menegaskan operasi pekat yang digelar jajarannya, bertujuan guna memastikan wilayah Parungpanjang tetap aman dan kondusif. Juga meminimalisir tindakan kriminalitas memberantas premanisme yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Miras diperjualbelikan secara ilegal disita jajaran Unit Reskrim Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor saat menggelar Operasi Pekat. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)
"Operasi Pekat yang rutin kami gelar bertujuan demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat juga demi menekan angka kriminalitas di wilayah Parung Panjang," ujarnya di sela giat operasi, Sabtu (3/5/2025) dinihari.
Dari hasil operasi, jajaran Unit Reskrim Polsek Parung Panjang berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis dan merk dijual sebagai secara ilegal, sebagai barang bukti untuk nantinya dimusnahkan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait