"Karena gambling disorder (gangguan berjudi) sudah masuk kategori diagnosis gangguan kejiwaan. Perilaku implisitnya adalah semakin sering kalah, semakin besar keinginan untuk 'nyelot' (bermain judi online)," katanya.
Lebih parahnya lagi kata dia, mereka yang pernah terjerumus judi online berpotensi besar mengalami masalah adiksi, bukan hanya kecanduan, tetapi juga gangguan fungsi dalam dunia kerja, kehidupan sosial, keluarga, hingga keuangan.
"Dan dari pelatihan ini, kader-kader kami mampu menemukan orang-orang yang mengakui mengikuti judi online," ujarnya.
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar didampingi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat meninjau salah satu stand pameran disela menghadiri Soft Launching.Program Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Berbasis Komunitas Sentra Cipta Mandiri (SCM) di Sukamulyya, Kelurahan Sukasari, Bogor Timur. (Foto : Istimewa)
Diharapkan ke depan para kader ini bisa menemukan lebih banyak lagi kasus serupa guna memberikan pemahaman dan layanan rehabilitasi sosial kepada pengguna judi online.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
