BOGOR - Konflik internal Yayasan At Taufiq Bogor belum menemui titik temu, bahkan kini memasuki babak baru. Pembina Yayasan At Taufiq Bogor Said Awad Hayaza akhirnya menempuh jalur hukum ke Polresta Bogor Kota.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen surat tanda bukti pendaftaran nazhir dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/370/III/2022/SPKT/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar tertanggal 27 Maret 2022.
“Saya sudah laporkan ke pihak kepolisian adanya dugaan pemalsuan dokumen,” ucap Fahmi di sekolah At Taufiq Bogor,Minggu (27/3/2022) malam.
Fahmi mengungkapkan, pelaporan itu setelah pihaknya mendapati adanya data nazhir yang sudah meninggal dunia termuat dalam surat tanda bukti pendaftaran nazhir yang ditetapkan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
“Kami menemukan sebuah data di mana data ini dikeluarkan oleh institusi, ini bukan kesalahan dari BWI tapi ada oknum yang menyampaikan data-data masuk ke BWI sehingga keluarnya data-data atas indentitas orang yang sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, di dalam dasar hukum wakaf, yang dimaksud nazhir adalah pihak yang mengelola wakaf. Bagi Fahmi, hal mustahil pengelolaan wakaf dilakukan oleh nazhir yang sudah tiada. Selain itu, ia juga mempertanyakan mengenai kepengurusan Yayasan At Taufiq Bogor.
Mana mungkin orang-orang meninggal dunia mengelola wakaf. Itu pertama. Kedua, ada catatan atas nama sebuah yayasan. Namanya yayasan itu pasti ada pengurus, pengurus terbaru. Namun ini semua tidak,” jelasnya.
Di samping ditunjuk sebagai kuasa hukum Said Awad, ia juga menjadi kuasa hukum Edi Supato selaku kepala SDM At Taufiq Bogor yang lebih dulu melaporkan perkara berbeda ke Polresta Bogor Kota.
“Ada juga laporan terkait ada seseorang yang mengaku atas manajemen. Itu juga kami laporkan ke pihak kepolisian. Jadi semua ini kami upayakan semata-mata untuk menyelamatkan kepentingan anak-anak sekolah,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta agar semua pihak terkait untuk memahami dengan kepentingan pendidikan siswa siswi At Taufiq dan jangan libatkan mereka dalam persoalan ini.
“Tolong periksa kembali semua administrasi terkait dengan persoalan ini, kami punya data-data dan wakifnya masih hidup,” tutupnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait