Cabuli Anak Laki-Laki di Jonggol, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Cabuli Anak Laki-Laki di Jonggol, Pemuda Ini Ditangkap Polisi. FOTO: ist

BOGOR - Polres Bogor mengamankan pemuda berinisial A (27) karena diduga mencabuli dua anak laki-laki di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Bogor.

"Pelaku diamankan Selasa kemarin," kata Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, Rabu (30/3/2022).

Aksi cabul pelaku dilakukan di sebuah musola pada Minggu 27 Maret 2022. Dari situ, korban bercerita kepada orangtuanya dan dilaporkan ke polsek Jonggol.

"Modusnya pelaku mencabuli anak di bawah umur dengan bujuk rayu dikasih uang Rp10 ribu," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sambil mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Termasuk, akan mencari adakah korban lain dari aksi dugaan pencabulan pelaku.

"Sekarang masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol bersama unit PPA Polres Bogor," pungkasnya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network