BOGOR, iNewsBogor.id – Seorang pengamen berinisial Nopal alias Opang yang menganiaya warga dengan senjata tajam di wilayah Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, berhasil ditangkap polisi. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum.
Menurut Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, peristiwa ini terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025. Korban berinisial ER (25) saat itu sedang bermain skateboard bersama temannya di depan Botani Square.
"Datang dua orang pengamen dengan berpakaian anak punk jalanan mengamen dan meminta uang kepada korban," kata Eko, Jumat (1/8/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
