BOGOR, iNewsBogor.id – Organda Kota Bogor mulai mengkampanyekan larangan mengamen di dalam angkot dengan menempelkan stiker di kendaraan angkutan kota. Langkah ini diambil setelah banyaknya keluhan dari penumpang yang merasa terganggu oleh pengamen jalanan yang sering berulah di dalam angkot, mengganggu kenyamanan dan konsentrasi sopir.
Dengan dukungan dari sopir angkot, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan bagi penumpang dan sopir angkot di Kota Bogor. Semua angkot di Kota Bogor akan dipasangi stiker larangan mengamen sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memberikan layanan transportasi yang lebih baik.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah gangguan yang sering terjadi dan menciptakan suasana lebih aman di angkutan kota
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
