CIBINONG, iNewsBogor.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KIAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).
Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan diikuti sekitar 50 mahasiswa. Dalam orasinya, mereka menuntut transparansi dalam tender proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.
"Kami menemukan adanya praktek kolusi dan nepotisme dalam dugaan pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bogor," ujar Koordinator Aksi KIAK Fatuloh Fawait.
Fawait menambahkan, pihaknya mencium adanya dugaan monopoli dan persekongkolan jahat untuk memenangkan sejumlah proyek di Kabupaten Bogor. "Kami khawatir banyaknya proyek yang ditender ulang akan berujung pada penunjukan langsung pemenang tender," timpalnya.
Lebih lanjut, ia menyebut praktek pengaturan proyek tersebut diduga melibatkan internal unit kerja ULP Barang/Jasa yang seharusnya netral.
Situasi aksi sempat ricuh ketika terjadi saling dorong antara mahasiswa dengan Satpol PP yang dibantu aparat kepolisian dari Polres Bogor. Kericuhan ini membuat suasana demonstrasi memanas sebelum akhirnya massa kembali ditenangkan.
Salah satu tender yang disorot publik adalah proyek pembangunan Jalan Bojonggede Kemang (Bomang) TA 2025 di Kecamatan Tajurhalang senilai Rp33 miliar Dimana tender tersebut dimenangkan oleh PT Tri Manunggal Karya yang beralamat di JL Mesjid Sirojul Munir No 26 RT 02/02 Kelurahan Tengah, Cibinong Bogor dengan penawaran Rp31,513 miliar.
Namun dugaan adanya pengaturan tender tersebut dibantah oleh Kabag ULPBJ Kabupaten Bogor saat dijabat Asman Dila. Dia membantah adanya pengaturan dalam tender.
“Tender proyek Bomang sudah sesuai prosedur dan transparan. Ini masih masa sanggah, silakan disanggah jika ada yang tidak puas,” ujarnya, Senin (25/7/2025) lalu.
Hal yang sama juga disampaikan Humas Gapensi Kabupaten Bogor, M Johan Pakpahan, menegaskan proses lelang dilakukan transparan.
“Tidak ada pengaturan untuk memenangkan proyek ini seperti yang dituding pihak yang ikut berkompetisi namun belum beruntung. Tender dilaksanakan secara terbuka, diverifikasi panitia, dan sesuai aturan,” kata Johan kepada iNews.id.
Ia menjelaskan semua mekanisme lelang telah dijalankan sesuai prosedur. “Para pihak juga harus introspeksi kelengkapan berkas. Jika memenuhi syarat, mereka bisa memberikan argumen secara terbuka ke ULP Pokja yang menangani proyek,” ujarnya.
Johan juga menyayangkan pemberitaan yang menuding adanya pengaturan tender.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
