Beredar Broadcast Aksi Damai 29S, Tuntut Cabut Surat Gubernur soal Penutupan Tambang

Iwan Setiawan
Broadcast Seruan aksi damai 29S beredar di Parungpanjang. Foto: Istimewa

Adapun rangkaian kegiatan aksi meliputi orasi tuntutan, menyanyikan lagu kebangsaan, serta mengheningkan cipta.

Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan dalam seruan aksi damai 29S:

  1. Mencabut surat penghentian sementara tambang di Cigudeg dan Rumpin.

  2. Mempercepat pembangunan jalan khusus tambang.

  3. Mengoptimalkan rest area di Kp. Rewod/Caringin yang telah dibangun Pemkab Bogor.

  4. Menutup kantong parkir liar di Parungpanjang yang memicu kemacetan.

  5. Gubernur bertanggung jawab atas upah buruh selama tambang ditutup.

  6. Menjamin keberlangsungan hidup masyarakat yang terdampak.

Pihak penyelenggara menegaskan aksi akan berlangsung secara tertib, damai, dan konstitusional.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan ini. Hidup rakyat, hidup buruh, hidup keadilan,” bunyi pesan dalam broadcast tersebut.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network