Mulyadi Geram Penyegelan Objek Wisata Puncak oleh Menteri Hanif Faisol, Ribuan Pekerja Dirumahkan

Ifan Jafar Siddik
Mulyadi, Anggota DPR RI sekaligus Dewan Pembina Partai Gerindra, saat menyampaikan kritik keras terhadap penyegelan objek wisata di Kawasan Puncak yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Anggota DPR RI dari Dapil Kabupaten Bogor sekaligus Dewan Pembina Partai Gerindra, Mulyadi, meluapkan kegeramannya terhadap langkah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq yang menyegel dan menghentikan operasi sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Menurut data Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), sedikitnya 2.300 pekerja terpaksa dirumahkan akibat kebijakan penyegelan tersebut. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor pariwisata di Puncak.

“Saya sangat geram dan marah terhadap Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Tindakannya di Kawasan Puncak telah mengganggu iklim wisata, investasi, dan berakibat pada ribuan pegawai yang kehilangan pekerjaan karena tempat kerjanya berhenti operasi,” tegas Mulyadi kepada wartawan, Jumat (3/9/2025).

Mulyadi menilai kebijakan penyegelan itu menimbulkan efek domino yang luas. Selain menurunkan angka kunjungan wisatawan, langkah tersebut juga berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatnya jumlah pengangguran, hingga potensi penurunan rata-rata lama sekolah dan meningkatnya angka kriminalitas.

“Efek dominonya bukan hanya pada turunnya jumlah wisatawan, tapi juga merugikan daerah karena PAD berkurang, jumlah pengangguran bertambah, bahkan berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan dan keamanan,” jelasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network