Pemerintah Indonesia Tegas Tolak Visa Atlet Israel, Komitmen Dukung Palestina di Forum Internasional
JAKARTA, iNewsBogor.id — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara resmi menegaskan tidak akan menerbitkan visa bagi kontingen atlet Israel yang berencana mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat luas, termasuk penolakan tegas dari organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, partai politik, serta berbagai elemen publik yang menyuarakan keberatan melalui media nasional dan sosial.
“Pemerintah senantiasa mendengarkan dan memperhatikan pandangan masyarakat dalam setiap kebijakan, khususnya yang menyangkut prinsip politik luar negeri Indonesia,” demikian pernyataan resmi Kementerian Koordinator, Rabu (8/10/2025).
Kebijakan ini sejalan dengan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, yang secara konsisten menegaskan tidak adanya hubungan diplomatik dengan Israel hingga negara tersebut mengakui kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa hubungan diplomatik dengan Israel baru akan dipertimbangkan apabila Israel secara resmi memberikan pengakuan terhadap Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
“Sikap tegas ini merupakan implementasi dari komitmen Presiden Prabowo Subianto, yang berulang kali menegaskan posisi Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina,” tulis pernyataan tersebut.
Dalam berbagai forum internasional, termasuk Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Presiden Prabowo secara terbuka mengecam tindakan Israel terhadap rakyat Palestina, khususnya di wilayah Gaza yang masih dilanda krisis kemanusiaan.
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan juga telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, serta memperhatikan pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan kebijakan penolakan visa atlet Israel berjalan terarah dan konsisten, termasuk dengan pihak penyelenggara kejuaraan yang sebelumnya sempat memfasilitasi pengajuan visa bagi kontingen Israel.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Indonesia tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi, yakni memperjuangkan perdamaian dunia, keadilan global, dan pembelaan terhadap bangsa-bangsa tertindas, termasuk rakyat Palestina.
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali bahwa sikap tegas ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bentuk nyata solidaritas Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina yang sejalan dengan semangat Pembukaan UUD 1945.
Dengan keputusan ini, Indonesia meneguhkan posisinya di mata dunia sebagai negara berdaulat yang konsisten memperjuangkan kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian global.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
