BREAKING NEWS: Pablo Benua Diduga Palsukan Ijazah, Ini Tanggapan Kampus STIHP Pelopor Bangsa

Martin
Konpers digelar pihak kampus terkait ijazah palsu Pablo Benua. (Foto : iNewsBogor.id/Martin)

DEPOK, iNewsBogor.id - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa mengambil sikap tegas terkait dugaan penggunaan Ijazah Palsu yang menyeret nama Pablo Benua.

Permasalahan ini kian memanas setelah STIHP Pelopor Bangsa melayangkan Laporan Polisi ke Polres Metro Depok dengan Nomor: LP/B/1584/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2025, atas dugaan tindak pidana pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 dan atau 264 dan atau 266 KUHP.

Rektorat STIHP Pelopor Bangsa menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari surat permohonan verifikasi ijazah S1 Hukum dari Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) pada 14 Agustus 2025. BPP PAI mempertanyakan keabsahan ijazah S1 Hukum atas nama Pablo Putra Benua, Rayie Utami, dan Christopher Anggasastra yang diterbitkan oleh STIHP Pelopor Bangsa, yang digunakan untuk pendaftaran Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.

STIHP Pelopor Bangsa pun melakukan pemeriksaan internal dan secara mengejutkan menemukan fakta mencengangkan.STIHP Pelopor Bangsa TIDAK PERNAH menerbitkan ijazah atas nama Pablo Putra Benua (No. Ijazah: 043364744112022100043, terbit 24 November 2022), Rayie Utami (No. Ijazah: 043364742012024100064, terbit 15 Oktober 2024), maupun Christopher Anggasastra (No. Ijazah: 043364742012024100065, terbit 15 Oktober 2024).

Ketiga inisial tersebut, meskipun pernah terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun 2023, telah dikeluarkan (drop out) secara tegas oleh Rektorat karena tidak pernah aktif mengikuti perkuliahan dan tidak menunaikan kewajiban akademik.

Rektorat STIHP Pelopor Bangsa menyimpulkan dengan tegas: Pablo Benua telah memalsukan Ijazah atas nama STIHP Pelopor Bangsa untuk mendaftarkan diri dalam Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung, sebuah tindakan yang diperkuat oleh keterangan dari Organisasi PAI.

Terkait dugaan pemalsuan ijazah tersebut, pihak STIHP Pelopor Bangsa pun telah melakukan upaya pelaporan pada pihak Kepolisian. Hal itu direspon kemudian oleh pihak Pablo Benua dan sempat menghubungi kampus untuk mengajak musyawarah. Namun, alih-alih meminta maaf, Pablo Putra Benua secara mengejutkan malahan mengaku sebagai lulusan Strata 1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Ulum Lampung Timur tahun 2018.

Upaya pengalihan isu yang berkembang di media sosial terkait asal usul kuliah sesuai pengakuan Pablo Benua ditanggapi pihak Rektorat STIHP Pelopor Bangsa yang menilai langkah tersebut dibuat sebagai upaya untuk memutarbalikkan fakta dan membuat opini publik yang sesat demi mengalihkan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

STIHP Pelopor Bangsa berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini demi menjaga marwah institusi pendidikan dan memerangi praktik pemalsuan dokumen akademik.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network